Suasana acara perdamaian YSB dan TNI Polri serta Fendy di Rumah Gendang Kampung Sirimese, Desa Golo Poleng, Kecamatan Ndoso, pada Sabtu (27/03/21). Foto: ist
POSTNTT.COM | LABUAN BAJO- Akhirnya perdamaian menjadi jalur yang ditempuh Yoseph Sudirman Bagu (YSB) dengan TNI 1612-08 Macang Pacar-Polri Polsek Kuwus dan Jempianus Jerau (Fendi) untuk menuntaskan kasus dugaan penganiayaan yang berbuntut panjang pada beberapa waktu terakhir dan menjadi perbincangan karena belum menemui titik terang penyelesaian.
Kasi Intel Kodim Manggarai dalam pembicaraannya mengatakan berdasarkan kesepakatan yang ada, acara perdamaian tersebut berlangsung di Rumah Gendang Kampung Sirimese, Desa Golo Poleng, Kecamatan Ndoso pada Sabtu (27/03/21).
Dalam acara ini hadir pihak Pemerintah, di antaranya, Camat Ndoso Fransiskus Tote, Kasi Trantib Rafael Manggar dan Kades Golo Poleng. Selain itu, hadir juga pihak TNI: Pasi Intel Kodim 1612/Manggarai Lettu Falentinus Lanar, dan ramil 1612-08/Macang Pacar Lettu Inf, Simon Halek dan, Pos Babinsa 1612-08 Macang Pacar Serka Fabianus Gabi bersama anggota Babinsa.