top pick

UPT KPH Mabar Akui Lahan 400 Hekatar Milik KLHK, Bukan Milik BPOLBF

Sejumlah Tokoh Masyarakat Lancang, Kelurahan Wae Kelambu tengah mengikuti rapat bersama Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat bersama pihak terkait, Senin (17/5). Foto : Edison Risal


POSTNTT.COM | LABUAN BAJO -Sejumlah tokoh masyarakat lancang bersama warga mendatangi kantor Bupati Manggarai Barat senin pagi (17/5). Kedatangan sejumlah tokoh masyarakat ini ingin mempertanyakan beberapa hal yakni terkait lahan masyarakat yang masuk dalam kawasan kehutanan seluas 400 hektar.

Sepengatahuan warga, lahan 400 hektar tersebut milik BPOLBF (Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores) serta pembangunan tapal Tower SUTT (Saluran udara tegangan tinggi) yang dinilai dibangun diatas lahan milik warga tanpak sepengetahuan warga.

Menanggapi hal itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) wilayah Manggarai Barat, Stefanus Nali mengingatkan kepada warga masyarakat terkait kepemilikan lahan 400 hektar tersebut hinggah saat ini masih menjadi milik Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Terkait segala jenis permasalaahn yang menyangkut dalam kawasan tersebut menurutnya harus di komunikasikan dengan pihaknya tanpa melibatkan pihak lain agar tidak menimbulkan kebingungan serta polemik.

"Terkait lahan 400 hektar yang katanya diklaim BPO itu sebenarnya sekarang lagi di proses. Belum sah menjadi milik BPOLBF. Itu masih milik kementrian KLHK. Lahan itu berada dalam kawasan hutan milik kehutanan. Jika masyarakat sekitar ada keluhan terkait lahan itu seharusnya komunikasinya dengan kami (KLHK) bukan dengan BPO, biar masyarakat juga tidak bingung atau timbul polemik," ujarnya.


Halaman