
( Ketua Sekolah STKIP Simbiosis Ende Bernadus Gae Longa, M.Pd, Foto : Ronald Degu )
POSTNTT.COM || Ende - Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan ( STKIP) Simbiosis Ende, Memberlakukan sistim Perkuliahan secara Online, Pasca-meninggalnya seorang pasien Covid-19 di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Ende Selatan, Kota Ende.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Sekolah Bernadus Gae Longa, M.Pd, Selasa (05/01/21). Pemberlakuan Belajar secara Online / Daring di sampaikan kepada seluruh civitas akademika STKIP Simbiosi Ende.
Ketua Sekolah STKIP Simbiosis Ende Bernadus Gae Longa, M.Pd saat di temui mengtakaan pemberlakuan belajar secara
online/ daring sebagai upaya untuk memutus mata rantai Covid -19.
"Mulai tanggal 05 Januari - 18 Januari 2021, sistem perkuliahan dilakukan secara online/daring, tidak boleh ada tatap muka di kampus. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemutusan penyebaran Covid -19, Karena di kota Ende sudah ada yg meninggal dunia akibat penyakit covid-19", Ujar Ardus.
Ardus menambhakan pemberlakuan belajar secara online pasca meninggalnya salah satu pasien Covid -19 adalah mendukung instruksi pemerintah daerah untuk memutus mata rantai covid -19 dan juga terus menunaikan tugas pelayanan pembelajaran bagi mahasiswa sebagai aset bangsa. Ia berharap kepada seluruh Civitas Akademik STKIP Simbiosi Ende untuk mematuhi Protokol Kesehatan (prokes) dengan wajib menerapkan 4 M di manapun berada yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindar diri untuk tidak berkerumun.Tutupnya ( Ronald Degu )