top pick

Secercah Harapan Bupati Matim untuk Kedua DPRD Baru

POSTNTT.COM | BORONG - Bupati Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) Agas Andreas berharap Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD, Agustinus Tangkur, menggantikan Heremias Dupa agar menjalankan hubungan kerjasama yang baik dengan sesama anggota DPRD dan dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten setempat dalam rangka mempercepat pembangunan.

"Saya berharap, agar selama masa kepemimpinan ketua DPRD yang baru dilantik ini, dapat menjalankan hubungan kerjasama yang baik dengan sesama anggota DPRD. Dan, dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur dalam rangka mempercepat pembangunan Kabupaten Manggarai Timur yang Sejahtera, Berdaya dan Berbudaya,” tutur Agas dalam sambutan kegiatan Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW), Senin (28/11/2022).

Baca Juga: Kegiatan Pameran Merdeka Belajar Dalam rangka HUT ke-15 Kabupaten Manggarai Timur.

Baca Juga: Berhasil Realisasi TKDN di Atas Target, Menko Airlangga Terus Dukung PLN Serap Produk Dalam Negeri

Sambungnya, sebagai suatu rangkaian proses pengisian ketua DPRD Manggarai Timur, maka kegiatan pengambilan sumpah atau janji ketua DPRD Manggarai Timur sisa masa jabatan 2019-2024 hari ini, merupakan peristiwa yang merahmat dan bermartabat serta bersifat monumental dan strategis, sebagai salah satu langkah awal proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Manggarai Timur.

“Pada kesempatan istimewa ini, atas nama segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, saya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Manggarai Timur atas penyelenggaraan rapat paripurna ini.

Baca Juga: Kepedulian Babinsa Koramil 1612-04 Borong Bantu Evakuasi Korban Terseret Arus Sungai

Baca Juga: Kabid Kedaruratan Dan Logistik BPBD Apresiasi Kerja Tim Pencarian Korban Terseret Sungai

Penghargaan setinggi-tingginya juga disampaikan kepada semua anggota DPRD yang terhormat, yang telah menyukseskan proses PAW ketua DPRD Manggarai Timur yang telah melalui prosedur sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku,” kata Agas.

Sedangkan  Agustinus Tangkur dalam sambutannya menyampaikan, DPRD sebagai unsur pemerintah daerah yang berfungsi menampung aspirasi masyarakat, pada saat ini tidak hanya sekedar berperan membuat kebijakan dan mengawasi penyelenggaraan pemerintah daerah, tetapi dapat memainkan perannya sebagai wakil masyarakat.


Halaman