POSTNTT.COM || Ende - Bupati Ende H. Djafar H. Achmad melantik 5 Kepala Desa diantaranya Sebastianus Davi sebagai Kepala Desa Maurole, Yoseph Bhaso sebagai sebagai Kepala Desa Mausambi, Agustina Yosephita Bata sebagai Kepala Desa Ranokolo Selatan, ( Kecamatan Maurole, ) Leonardus Lima, sebagai Kepala Desa Ndikosapu, (Kecamatan Lepembusu Kelisoke) dan Ligo Mathias, sebagai Kepala Desa Nuangenda ( kecamatan Wewaria) kelima Kepala Desa itu di lantik di Desa Maurole, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende, Senin (27/07/20).
Bupati Ende, H. Djafar. H. Achmad, dalam sambutanya mengatakan Kehadiran seorang kepala desa harus mempunyai tanggung jawab moril membawa perubahan bagi desa dan masyarakatnya.
" Kalian kepala desa sudah dipercayakan masyarakat, Jangan kecewakan mereka yang telah memilih kalian," tegas Bupati Djafar.
Bupati Djafar juga mengingatkan kepala desa untuk benar-benar memperhatikan data desa, Hal ini mengingat persoalan mendasar yang masih terjadi di wilayah kita rata-rata tidak memiliki data yang akurat.
Guna tersedianya data yang akurat di desa tersebut Bupati Djafar meminta kepada para kepala desa untuk memilih dan mengangkat aparat desa yang memiliki kemampuan dan keterampilan terutama yang menguasai IT, mengingat tuntutan pelaporan saat ini sudah secara online.
Terkait penggunaan dana desa, Bupati Djafar berharap kepada kepala desa agar benar-benar memahami dan menguasai aturan tentang pengelolaan dana desa sehingga keterlambatan pencairan dana desa dapat diminimalisir.
Sementara itu Kepala Desa Maurole yang baru dilantik Sebastianus Davi saat di temui media menyampaikan terima kasih kepada bapak Bupati Ende dan seluruh pihak yang sudah menyiapkan proses pelantikan pada hari ini sehingga acara seremonial ini dilaksanakan secara baik.
" Terima kasih Bupati Ende, Dinas PMD, Camat Maurole, keempat teman teman Kepala desa, dan seluruh masyarakat desa Maurole atas partisipasi dan dukunganya.
Terkait langkah langkah apa yang di lakukan setelah dilantik, Sebas menambahkan langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyiapkan empat dokumen penunjang untuk proses pencairan BLT walupun dalam proses pencairan BLT tanpa syarat dan masih menual tetapi harus disiapkan karena nantinya akan di input lewat aplikasi." Ujarnya
Sebas menmbahkan polimik yang terjadi saat penjaringan dan proses pilkades merupakan bagian dari demokrasi.
" Polimik atau gesekan saat pilkades itu bagian dari demokrasi, namun saat ini yang paling penting atas nama pribadi dan kelurga saya mohon dukungan seluruh masyarakat desa Maurole untuk mendukung program -program yang telah dituangkan di visi misi selama enam tahun kedepan." Tutupnya.
Penulis : Ronald Degu