top pick

Presiden Jokowi Dilaporkan Ke Bareskrim, Begini Respon Beberapa Pihak

(Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Foto: ist)

 

POSTNTT.COM | JAKARTA - Kunjungan kerja Presiden RI ke Maumere,  NTT masih menyita perhatian banyak orang. Pasalnya, saat itu banyak massa yang menyambut beliau di saat pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat.

Rupanya kejadian tersebut masih berlanjut dengan hebohnya kabar upaya pemidanaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Bareskrim Polri terkait Kerumunan tersebut. Tentunya hal itu mengundang perhatian publik. Salah satunya Wakil Ketua Dewan Penasihat DPP Hanura Inas Nasrullah Zubir.

Diketahui, Presiden Jokowi dilaporkan ke Bareskrim oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan pada Kamis (25/2/2021).

Dilansir dari jpnn.com,  upaya pemidanaan terhadap Presiden Jokowi terkait Kerumunan di NTT. Inas menanggapi justru upaya pemidanaan tersebut dapat membahayakan keselamatan. Pemimpin negara

"Melaporkan Jokowi ke kepolisian dapat membahayakan keselamatan Presiden," ucap Inas, Kamis (25/2/2021) malam.

Terkait pernyataan tersebut, Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji mengatakan laporan tersebut sama sekali tidak membahayakan Presiden Jokowi.

"Laporan itu sama sekali tidak membahayakan RI 1," kata Indriyanto saat dihubungi JPNN.com, Jumat (26/2).

Kerumunan massa dalam kunjungan Presiden Jokowi di NTT sama sekali tidak ada sifat melawan hukum. Jadi, menurutnya tidak perlu dipermasalahkan.

"Sebenarnya tidak perlu dipolemikkan. Karena Presiden Jokowi itu tidak mencipta stigma pelanggaran hukum," ujar Indriyanto.

Kurnia selaku perwakilan koalisi tersebut  melaporkan dugaan pelanggaran kerumunan massa yang dilakukan Kepala Negara saat kunjungan ke Maumere, NTT. Namun, laporan itu tak diterima polisi. Indriyanto mewajarkan laporan itu tidak terima polri. Sebab, kerumunan di NTT merupakan spontanitas dan tidak ada unsur pidana. *


Halaman