top pick

Pihak Sekolah Apresiasi Kemekominfo RI Perihal Bantuan Wifi Gratis 13 SMP Di Matim

(Kepala Sekolah SMPN Satu Atap Helung, Maria Evarista Sara. Foto: Iren Leleng)

 

POSTNTT.COM | BORONG - Kebijakan Pemerintah selama masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), melalui kementerian komunikasi dan informasi (Kemenkominfo) Republik Indonesia, yakni pemberian bantuan Wifi gratis untuk lembaga pendidikan sekolah menegah pertama (SMP), mendapat apresiasi dari pihak sekolah.

Untuk 13 Sekolah di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, mendapat bantuan super Wifi Gratis dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Republik Indonesia.

Bantuan ini bertujuan untuk membantu siswa-siswi ditengah situasi Pandemi Covid-19.

“Pada tahun 2020 Pemkab Matim melalui Dinas Kominfo mendapat bantuan super wifi dari Kementiran Kominfo Republik Indonesia sebanyak 13 sekolah di Matim,” kata Kepala Dinas Kominfo Manggarai Timur Bonifasius Sai kepada POSTNTT.COM, pada Senin, (19/10/2020).

Bantuan ini kata Kadis Boni, bertujuan untuk membantu siswa-siswi ditengah pandemi covid 19 dapat mengakses belajar secara online sekaligus membatu para pelajar membuka materi pembelajaran secara online.

Kepala Sekolah SMPN Satu Atap Helung, Maria Evarista Sara, S.Pd, saat diwawancarai media Postntt.com, Selasa (27/10/2020), di Ruangan kerjanya, mengapresiasi langkah solutif dari Kemenkominfo RI melalui dinas Kominfo Kabupaten Manggarai Timur terkait bantuan super wifi gratis untuk lembaga pendidikan.

"Kami dari pihak Sekolah mengapresiasi langkah solutif dari Kemenkominfo RI terkait pengadaan wifi gratis untuk membantu proses KBM," ujar Maria.

Bantuan super wifi gratis ini sangat penting untuk memenuhi kegiatan belajar secara daring.

Kata Maria, dengan adanya bantuan super wifi gratis, akses internet untuk belajar dan pertemuan kelas secara daring dapat terlaksana dengan mudah bagi peserta didik dan pendidik.

"Jika peserta didik dan pendidik, tidak manfaatkan bantuan wifi gratis ini sebagaimana mestinya, saya selaku Kepala Sekolah akan memberikan sanksi, karena bantuan wifi bukan untuk mengaskes game online, judi online," jelasnya. (Iren Leleng).

 

 


Halaman