
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Kepada pemerintah agar melarang warga yang memelihara hewan ternak di pemukiman padat penduduk, dimana kotoran hewan ternak tersebut dapat menimbulkan pencemaran udara. Fraksi ini meminta pemerintah untuk menindak pemilik hewan ternak yang dilepas liarkan.
"Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada pemerintah agar dengan tegas mengimplementasikan Perda Rencana Tata Ruang wilayah, misalnya garis sepadan jalan, karna itu ada kaitannya dengan rancangan peraturan daerah tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh," ujarnya
Poin lain yang disoroti Fraksi ini ialah meminta solusi pemerintah mengenai tingkat kepadatan dan perkumuhan yang terjadi di wilayah kampung air sampai di kampung ujung serta di daerah pesisir pantai lainnya.
Fraksi ini juga meminta kepada Sat POLPP agar menindak warga yang menjemur pakaian di pagar pengaman waterfront, terutama di sisi barat/puncak pramuka dan juga menindak warga sekitar yg bermain bola sepak di dalam area waterfront yang dapat mengganggu para pengunjung.
Namun demikian, Fraksi PDI Perjuangan mendukung Ranperda tersebut. Menurut Fraksi ini, Ranperda tersebut penting dalam rangka menjamin hak setiap warga Kabupaten Manggarai Barat untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak dan lingkungan yang sehat terutama di pemukiman padat penduduk.