top pick

Dugaan Korupsi Proyek Terminal Kembur, Jaksa Geledah Dishub Matim

Oleh : Edison Risal

POSTNTT.COM | BORONG - Kejaksaan Negeri Manggarai melakukan pengeledahan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Manggarai Timur (Matim) pada Selasa (11/10/2022). Pengeledahan dinas Perhubungan tersebut terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Terminal Kembur tahun anggaran 2013/2015.
 
Penggeledahan terhadap berkas kasus pengadaan tanah terminal tahun 2012 tersebut dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Manggarai Daniel Sitorus didampingi Kasi Intelijen Risky, Kasi BB Hero Saputra Ardi bersama Kasipidum Muhammad Ridwan dan tim lainnya.
 
Pantauan media ini, Tim Pidsus Kejari Manggarai yang beranggotakan enam orang menggeledah dua ruangan pada Dinas Perhubungan Manggarai Timur. Di ruangan Dishub tim diterima Kadis Dinas Perhubungan Niko Tatu.
 
Tampak tim pemberantasan korupsi Kejari Manggarai membongkar sejumlah lemari di ruangan Dishub Matim, melihat berkas – berkas penting.

Setelah melalui serangkaian tahapan panjang pengumpulan data (Puldata), pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan informasi dalam rangka klarifikasi terhadap laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, media ini belum berhasil mendapatkan informasi terkait dokumen apa yang berhasil digeledah kejaksaan Manggarai pada penggeledahan tersebut.

 


Halaman