
POSTNTT.COM || Ende - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur sejak rabu,(26/8/20) hingga jumad, (28/8/20), mulai menyalurkan bantuan bagi Kelompok Usaha Bersama Fakir Miskin ( KUBE-FM) tahap satu bagi 76 kelompok yang tersebar di 7 kecamatan.
Penyaluran dana bantuan dari kementerian sosial dimaksud tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Demikian dijelaskan Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial PP&PA Kabupaten Ende Dikson O.Amtiran saat dikonfirmasi media di Ende pada rabu,(26/8/20).
Menurut Dikson, dari total 110 kelompok usaha bersama di Kabupaten Ende, pada tahap pertama penyaluran baru di lakukan untuk 76 KUBE, sisanya akan dilaksanakan pada tahap II.
Sesuai jadwal penyaluran masing-masing wilayah dilakukan selama tiga hari , Tanggal 26 Agustus wilayah kecamatan Ende Timur, Ende Utara dan Ende selatan tanggal 27 agustus di kecamatan Kelimutu dan Ndori, dan tanggal 28 agustus untuk kecamatan Kota Baru dan Pulau Ende.
" Tahap I kita salurkan 76 kelompok. Sisanya pada tahap II. Kita berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan sesuai rencana " ujar Dikson.
Untuk syarat pencairan, Dikson menjelaskan pengelola Kube melampirkan Surat Keputusan pembentukan KUBE dari Kepala Desa atau Lurah, rekomendasi dari dinas sosial Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga ketua dan bendahara kelompok
Bantuan modal usaha bagi kelompok fakir miskin kata Dikson akan terus digulirkan. Saat ini pihaknya sedang mempersiapkan pengusulan proposal kelompok untuk tahun 2021.
"Sekarang sedang kita finalkan proposal untuk tahun 2021. Memang kita harus jemput bola. Tahun ini di propinsi NTT hanya 4 kabupaten yang mendapatkan dana ini, sehingga kita harus proaktif serta mendorong agar kelompok usaha harus tetap jalan dalam mengelola usahanya"tandasnya. (Ronald Degu/POSTNTT.COM)