
Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Sukabumi. Foto: ist
POSTNTT.COM | SUKABUMI - Densus 88 Antiteror bersama jajaran Polres Sukabumi mengepung dan mengeledah rumah terduga teroris di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (29/3).
Kapolres Sukabumi AKBP Lukman, mengatakan penggerebekan ini masih berkaitan dengan pengembangan kasus tersangka yang ditangkap Densus 88 di Jakarta, tepatnya di ITC Mangga Dua.
"Penggerebekan rumah terduga teroris ini merupakan pengembangan kasus terkait dengan tersangka yang ditangkap Densus 88 di Jakarta, tepatnya di ITC Mangga Dua. Kami dari Polres Sukabumi hanya mem-backup," kata AKBP Lukman di Sukabumi.
Seperti dikutip dari Merdeka.com, petugas gabungan melakukan penggeledahan di rumah pasangan suami-istri yang tinggal bersama orang tua mereka. Diketahui mereka merupakan pendatang baru yang bekerja di Jakarta. Namun tidak diketahui bidang pekerjaannya. Dari pantauan di lokasi, Tim Densus 88 menyita sejumlah barang bukti.