(Rapat penutupan audit surveilance pertama, oleh Karantina Pertanian Ende secara daring. Foto : Humas Karantina)
POSTNTT.COM | Ende - Karantina Pertanian Ende berhasil mempertahankan sertifikat Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO SNI 9001:2015 yang terintegrasi dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO SNI 37001:2016. Hal demikian disampaikan oleh Auditor Kepala PT Garuda Sertifikasi Indonesia Eka Martana pada rapat penutupan audit surveilance pertama, Rabu (2/12/20).
"Hasil rapat tim auditor, setelah melakukan audit dengan pengelola sistem dan bagian terkait, Karantina Pertanian Ende dapat direkomendasikan mempertahankan sertifikasinya. Tetapi ada beberapa temuan yang harus diperbaiki," ujarnya secara daring.
Kepala Karantina Pertanian Ende Kostan mensyukuri capaian tersebut. "Saya ucapkan terima kasih kepada tim auditor untuk masukan dan arahannya. Dan mengapresiasi kepada seluruh pegawai atas komitmennya dalam implementasi penerapan SMAP ini," tutur Kostan.
Kostan menambahkan temuan ketidaksesuaian akan segera diperbaiki sesuai waktu yang telah ditentukan. Adapun ruang lingkup sertifikasi yaitu layanan sertifikat Karantina Pertanian.
"Sertifikasi anti penyuapan ini bentuk integritas bersama. Tidak ada suap, gratifikasi dan pungli dalam layanan Karantina Pertanian," papar Kostan.
Audit surveilance adalah audit (pemantauan) yang dilakukan oleh badan sertifikasi independen setiap enam bulan atau satu tahun sekali terhadap instansi yang telah bersertifikat ISO. Tujuan audit tersebut yaitu untuk mengetahui sesuai tidaknya dalam implementasinya dengan standar ISO. Kemudian untuk menentukan organisasi tersebut masih berhak mempertahankan sertifikatnya atau tidak.
Tim audit terdiri dari Eka Martana selaku auditor kepala, Oktavia Purwatiningrum dan Gede Satya Darma selaku auditor. Karantina Pertanian Ende sebelumnya telah terakreditasi pada Desember 2019.
Untuk di ketahui Kegiatan ini diikuti oleh pegawai Karantina Pertanian Ende baik ASN maupun THL di ruang rapat secara daring. (Ronald Degu)