top pick
Yopi

Bawaslu Manggarai Awasi Pengajuan Pendaftaran Bacaleg Hingga Selesai

POSTNTT.COM | RUTENG - Selama proses pendaftaran bakal anggota calon legislatif (Bacaleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, secara kelembagaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengawasi secara melekat sampai selesai.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia, saat membuka kegiatan Media Gathering, yang berlangsung di Kafe Boston, jalan Ahmad Yani, Kecamatan Langke Rembong, pada Selasa (16/05/2023).

Kata Marselina, sejak dibukanya pendaftaran pengajuan dokumen bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang sudah berlangsung sejak 1 Mei sampai  14 Mei lalu, hanya ada 14 partai politik (Parpol) yang mengajukan bakal calon. 

Sedangkan 4 partai politik lainnya itu tidak mengajukan bakal calon ke KPU Manggarai, yakni Partai Umat, Partai PPP, Partai Gelora, dan Partai Garuda.

"Sejak awal proses pendaftaran Bacaleg di KPU Kabupaten Manggarai, secara kelembagaan Bawaslu melakukan pengawasan secara melekat sampai selesai yang berakhir pada tanggal 14 kemarin," tutupnya.

Pada kesempatan itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai divisi teknis penyelenggaraan Yohanes Sunardianto Gampung, menjelaskan ada 453 jumlah Bacaleg yang sudah ajukan dokumen ke KPU untuk Pemilu 2024.

"Dari 14 partai politik yang mengajukan bakal calon itu tidak semuanya mereka mengajukan penuh untuk setiap dapil bakal calonnya," kata Yohanes, saat memaparkan materi pada Media Gathering dengan Bawaslu Manggarai.

Ia juga menguraikan total jumlah caleg laki-laki dari 14 Partai Politik yang sudah ajukan dokumen ke KPU itu ada 306 orang sedangkan jumlah caleg perempuan itu 147 orang.


Halaman
Jek
K